Osamu Seirei No.16 Tentang Mengubah Nama Syuu Tokubetusi dan Ken
Pasal 1
Nama "Batavia Syuu" diganti menjadi "Jakarta Syuu", nama Batavia Tokubetusi" pula menjadi "Jakarta Tokubetusi" dan "Batavia Ken" menjadi "Jakarta Ken"
Pasal 2
Nama "Batavia" yang dipakai dalam lain undang-undang dan peraturan, diganti menjadi "Jakarta".
Aturan Tambahan
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 9, bulan 12, 2602
Jakarta, tanggal 10, bulan 12, tahun Syoowa 17 [2602]
Panglima Besar Balatentara Dai Nippon
Sumber : Kan Po [Berita Pemerintah]
No.9 Tahun ke 1 Bulan 12-2602 Halaman 3
Pasal 1
Nama "Batavia Syuu" diganti menjadi "Jakarta Syuu", nama Batavia Tokubetusi" pula menjadi "Jakarta Tokubetusi" dan "Batavia Ken" menjadi "Jakarta Ken"
Pasal 2
Nama "Batavia" yang dipakai dalam lain undang-undang dan peraturan, diganti menjadi "Jakarta".
Aturan Tambahan
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 9, bulan 12, 2602
Jakarta, tanggal 10, bulan 12, tahun Syoowa 17 [2602]
Panglima Besar Balatentara Dai Nippon
Sumber : Kan Po [Berita Pemerintah]
No.9 Tahun ke 1 Bulan 12-2602 Halaman 3